Foto Kalapas kelas 1 Medan dan DitjenPas Kanwil Sumut yang menjadi Sorotan
Merahputih.news || Medan – Dugaan praktik kotor di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan kembali meledak ke ruang publik. 3/6/2026
Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan moral justru dituding telah berubah menjadi pasar gelap kekuasaan, di mana pengendalian narkoba dan kegiatan penipuan online ( Lodes) disebut berlangsung bebas tanpa kendali.
“Alan (Chairul Fadlan) itu Bos Pengendali narkoba di wilayah Pantai Labu seperti Gang Pancing, Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. anggotanya cukup banyak, terutama di kawasan Gang Pancing yang merupakan salah satu basis aktivitas mereka” Ucapa Narasumber yang merupakan eks Warga binaan
Saat ini aktivitas di lokasi tersebut disebut sudah ditutup, namun masih ada pihak lain yang disebut ikut berperan dalam pengendalian,” ujar narasumber kepada media ini.
“Karena bos Alan sudah Viral,sekarang kegiatan itu dialihkan ke kawasan Desa Emplasmen Kuala Namu, Kecamatan Beringin, serta wilayah Lubuk Pakam diduga dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Ican,” ungkap lainnya
Tak hanya itu, narasumber ini juga mengklaim bahwa Bos Alan saat ini ditempatkan di ruang isolasi atau sel karantina yang dikenal dengan istilah “Kereng” di dalam Lapas Kelas I Medan.
“Saat ini Bos Alan sekarang berada di ruang isolasi atau Trapsel, Penempatannya ke Trapsel ini dilakukan agar Bos Alan tidak mudah terpantau ketika ada pemeriksaan dari pihak Kanwil Ditjenpas Sumut maupun tim pemeriksa dari pusat,” lanjut narasumber.
Sementara itu, Sumber ini menyebut ada dua nama, yaitu Rahmad dan Edi, diduga memiliki peran penting dalam pengendalian aktivitas lodes Bahkan keduanya disebut memiliki pengaruh kuat di dalam lingkungan lapas.
“Kalau Bos Lodes di sini yang kendalikan si Rahmad dan Edi bang. Mereka sudah kuat di sini. Karena mereka langsung komunikasi melalui staf KPLP bg, udah kayak orang itulah tuhan di sini,” jelas narasumber lainnya
Lebih lanjut, narasumber mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam memperlancar aktivitas ilegal tersebut. Seorang oknum yang disebut merupakan staf KPLP berinisial DK diduga berperan sebagai pengumpul dana dari aktivitas ilegal yang berlangsung di dalam lapas.
Bahkan, nilai setoran yang disebutkan narasumber terbilang fantastis. Setiap kamar disebut memiliki kewajiban setoran berbeda dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah per minggu.
“Omset yang didapatkan itu sangat fantastis bg. Dari masing-masing kamar setorannya ada yang Rp15 juta per minggu dan ada juga yang Rp10 juta per minggu,” sebut sumber.
Sumber juga menyebut dugaan aktivitas ilegal tersebut dapat terus berjalan karena adanya praktik pembagian keuntungan kepada oknum tertentu di dalam lapas.
“Di dalam Lapas Kelas I Medan ini bg, gak ada anak emas bg. Kalau gak royal sama pegawai di lapas ini, cepatlah terbuang bang,” tutup narasumber.
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)












Komentar