Merahputih.News | | Siak – beberapa para pekerja TPA Buantan Besar kabupaten Siak merasa di bohongi oleh pihak dinas lingkungan hidup dan kebersihan, surat keterangan gaji lembur yang di tandatangani beberapa bulan yang lalu oleh para pekerja TPA, hingga kini tak kunjung di berikan oleh dinas kebersihan. 24/06/2024
Merasa di bohongi oleh dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Siak ,pihak pekerja terkesan merasa kecewa ,karna upah lembur para pekerja TPA Buantan Besar belum di bayarkan.
Menurut keterangan WN salah satu pekerjaan yang di temui di rumah nya ia sangat kecewa dan merasa di bohongi oleh pihak dinas lingkungan hidup dan kebersihan.
“Kami sudah tandatangan surat kata nya mau keluar gaji lembur kami ,tapi sudah ada 3 bulan ini belum juga di bayarkan ,kami sangat lah butuh gaji lembur kami itu, karna kami punya banyak tanggungan keluarga bang”. ujar WN Selasa 24/06/2025 saat berbincang dengan awak media.
RD warga lainnya yang merupakan salah satu pekerja TPA Buantan Besar juga menjelaskan kepada awak media bahwasanya jika tidak mencari gaji sampingan dari kaleng dan botol bekas gaji mereka tidaklah cukup, pasal nya gaji yang di berikan sangat lah minim, satu bulan hanya Rp. 1700.000 per orang.
“Kami jika tak macam ini mana cukup bang, gaji kami saja Rp. 1.700.000 perbulan jauh di bawah UMK Kabupaten Siak, bahkan itu pun di minta Kabid 20 persen hasil dari penjualan barang bekas, tolong bang disampaikan keluhan kami agar gaji lembur kami di bayarkan bang .ungkap RD .
Saat dikonfirmasi kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Siak (DLHK) Amin soimin mengatakan,
“Upah lembur para pekerja di TPA Tunda Bayar TA 2024 sdh selesai diproses dlm perubaan pergeseran anggaran DLH TA 2025.
Insya Allah akan segera diproses pencairanya menyesuaikan angkas dan SPD yg sudah kam ajukan ke BKD Kab. Siak.ujar nya .Selasa malam ,24/06/2025.
Arifin












Komentar