Merahputih.news – Tualang – Siak || 12/6/2025. Kegiatan lalu lintas PT. Pelita Wira Sejahtera di ruas jalan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, memicu kekhawatiran warga. Pool Perusahaan yang terletak di Jalan Pinang Sebatang KM. 53 Koto Gasib Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diduga belum memiliki dokumen resmi salah satu di antaranya izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), meski aktivitasnya sangat padat dan berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan umum.
Berdasarkan pengembangan di lapangan bahwa selain diduga belum memiliki dokumen Andalalin, PT. Pelita Wira Sejahtera juga diduga tidak mengantongi legalitas yang jelas. Sebagaimana di lapangan, koordinator lapangan tidak dapat menunjukkan legalitas izin pengoperasian unit tangki dan lalu lintas.
Parahnya lagi PT. Pelita Wira Sejahtera dalam operasional nya diduga menggunakan BBM bersubsidi.
Hal tersebut bisa dilihat dari dokumentasi yang awak media lakukan langsung di PT. Pelita Wira Sejahtera. Dimana unit tangki tampak penyimpanan BBM Bersubsidi jenis solar. Dan saat di minta tunjukkan izin penyimpanan BBM subsidi tersebut, koordinator lapangan bungkam dan tidak bisa menunjukkan surat perizinan tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa PT. Pelita Wira Sejahtera belum memiliki dokumen Andalin dan dokumen penting lain nya maka operasional perusahaan itu sudah jelas melanggar hukum. Apalagi jalan yang digunakan dalam operasional nya adalah jalan umum Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, semestinya harus mendapatkan izin dan persetujuan terlebih dahulu dari Satlantas Polres Siak.
“Satlantas Polres Siak di minta untuk turun tangan, jika memang tidak ada perizinan Andalin dan PT. Pelita Wira Sejahtera harus mendapatkan sanksi tegas bukan hanya dalam bentuk sanksi administratif dikarenakan diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap saat beroperasi.


















Komentar